Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja (occupational accident) adalah sebuah kejadian atau peristiwa yang berasal dari, atau terjadi dalam, rangkaian pekerjaan yang berakibat cedera fatal (fatal occupational injury) dan cedera tidak fatal (non – occupational injury). Menurut Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kecelakaan Kerja adalah “kecelakaan yang terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui. Seringkali, kecelakaan kerja dipahami sebagai kejadian yang mendadak, terjadi diluar kendali seseorang dan tidak diharapkan/tidak disengaja.
Berikut merupakan faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja :
- Faktor Teknis
a. Tempat Kerja
Tempat kerja harus memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, seperti ukuran ruangan tempat kerja, penerangan, ventilasi udara, suhu tempat kerja, lantai dan kebersihan luangan, kelistrikan ruang, pewarnaan, gudang dan lain sebagainya.Jika tempat kerja tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
b. Kondisi Peralatan
Mesin-mesin dan peralatan kerja pada dasarnya mengandung bahaya dan menjadi sumber terjadinya kecelakaan kerja. Misalnya karena mesin atau peralatan yang berputar, bergerak, bergesekan, bergerak bolak-balik, belt atau sabuk yang berjalan, roda gigi yang bergerak, transmisi serta peralatan lainnya. Oleh karena itu, mesin dan perlatan yang potensial menyebabkan kecelakaan kerja harus diberi pelindung agar tidak membahayakan operator atau manusia.
c. Bahan-bahan dan peralatan yang bergerak
Pemindahan barang-barang yang berat atau yang berbahaya (mudah meledak, pelumas, dan lainnya) dari satu tempat ke tempat yang lain sangat memungkinkan terjadi kecelakaan kerja. Untuk menghindari
kecelakaan kerja tersebut, perlu dilakukan pemikiran dan perhitungan yang matang, baik metode
memindahkannya, alat yang digunakan, jalur yang akan di lalui, siapa yang bisa memindahkan dan lain
sebagainya. Untuk bahan dan peralatan yang berat diperlukan alat bantu seperti forklift. Orang yang akan mengoperasikan alat bantu ini harus mengerti benar cara menggunakan forklift, karena jika tidak, kemungkinan akan timbul kesalahan dan mengancam keselamatan lingkungan maupun tenaga kerja lainnya.
d. Transportasi
Kecelakaan kerja yang diakibatkan dari penggunaan alat transportasi juga cukup banyak. Dari penggunaan alat yang tidak tepat (asal-asalan), beban yang berlebihan (overloading), jalan yang tidak baik (turunan, gelombang, licin, sempit), kecepatan kendaraan yang berlebihan, penempatan beban yang tidak baik, semuanya bisa berpotensi untuk terjadinya kecelakaan kerja. Upaya untuk mengatasi hal tersebut di atas, diantaranyaadalah memastikan jenis transportasi yang tepat dan aman, melaksanakan operasi sesuai dengan standart operational procedure (SOP), jalan yang cukup, penambahan tanda-tanda keselamatan, pembatasan kecepatan, jalur khusus untuk transportasi (misal dengan warna cat) dan lain sebagainya.
e. Tools (Alat)
Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan.Melakukan peremajaan pada alat-alat yang sudah tua dan melakukan kualitas kontrol pada alat-alat yang ada di tempat kerja
- Faktor Non-Teknis
a. ~Ketidaktahuan...
Dalam menjalankan mesin-mesin dan peralatan otomotif diperlukan pengetahuan yang cukup oleh teknisi.Apabila tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja. Pengetahuan dari operator dalam menjalankan peralatan kerja, memahami karakter dari masing-masing mesin dan sebagainya, menjadi hal yang sangat penting, mengingat apabila hal tersebut asal-asalan, maka akan membahayakan peralatan dan manusia itu sendiri.
b. Kemampuan yang kurang
Tingkat pendidikan teknisi otomotif sangat dibutuhkan untuk proses produksi dan proses maintenance atau perawatan. Orang yang memiliki kemampuan tinggi biasanya akan bekerja dengan lebih baik serta memperhatikan faktor keslamatan kerja pada pekerjannya. Oleh sebab itu, untuk selalu mengasah kemampuan akan menjadi lebih baik.
c. Ketrampilan yang kurang
Setelah kemampuan pengetahuan teknisi baik, maka diperlukan latihan secara terus-menerus.Hal ini untuk lebih selalu mengembangkan ketrampilan gunasemakin meminimalkan kesalahan dalam bekerja dan mengurangi angka kecelakaan kerja.Di dunia keteknikan, kegiatan latihan ini sering disebut dengan training.
d. Bermain-main
Karakter seseorang yang suka bermain-main dalam bekerja, bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya angka kecelakaan kerja. Demikian juga dalam bekerja sering tergesa-gesa dan sembrono juga bisa menyebabkan kecelakaan kerja.Oleh karena itu, dalam setiap melakukan pekerjaan sebaiknya dilaksanakan dengan cermat, teliti, dan hati-hati agar keselamatan kerja selalu bisa terwujud. Terlebih lagi untuk pekerjaan yang menuntut adanya ketelitian, kesabaran dan kecermatan, tidak bisa dilaksanakan dengan berkerja sambil bermain.
e. Bekerja tanpa peralatan keselamatan
Pekerjaan tertentu, mengharuskan pekerja menggunakan peralatan keselamatan kerja. Peralatan keselamatan kerja dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya yang diakibatkan dari pekerjaan yang baru dilaksanakan. Dengan berkembangnya teknologi, saat ini telah dibuat peralatan keselamatan yang nyaman dan aman ketika digunakan.Perlatan keselamatan tersebut diantaranya pakaian kerja (wearpack), helm pengaman, kacamata, kacamata las, sarung tangan, sepatu kerja, masker penutup debu, penutup telinga dari kebisingan, tali pengaman untuk pekerja di ketinggian dan sebaginya. Terkadang orang yang sudah merasa mahir justru tidak menggunakan peralatan keselamatan, misal dalam mengelas tidak menggunakan topeng las. Hal ini sangatlah salah, pekerja yang mahir dan profesional justru selalu menggunakan peralatan keselamatan kerja untuk menjaga kualitas pekerjaan yang terbaik serta keselamatan dan kesehatan dirinya selama bekerja
- Faktor Alam
a. Gempa bumi
Meskipun setiap perusahaan/industri telah menerapakan keselamatankerja  sesuai standar untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja, namun faktor alam sangat sulit diprediksi. Gempa bumi dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dengan menghancurkan tempat perusahaan /industri berada akibat pergerakan tanah atau patahan lempeng bumi secara tektonik maupun vulkanik dan dapat menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa yang besar dan akan bertambah jika gempa bumi tersebut juga disusul dengan tsunami.
b. Banjir
Banjir bandang juga dapat berpengaruh terhadap keselamatan kerja, terlebih perusahaan berada dekat dengan aliran air. Air banjir selain dapat merendam peralatan dan mesin produksi serta dapat menimbulkan kerusakan dan konsleting listrik juga dapat menghanyutkan para pekerja/operator.
c. Tornado/Puting Beliung
Tornado/puting beliung merupakan kolom udara yang berputar kencang yang membentuk hubungan antara awan cumulonimbus atau dalam kejadian langka dari dasar awan cumulus dengan permukaan tanah dan rata-rata memiliki kecepatan 117km/jam dengan jangkauan 75 m sampai beberapa kilometer sebelum menghilang.
Berdasarkan teori domino effect penyebab kecelakaan kerja H.W. Heinrich, maka terdapat berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan kerja di tempat kerja, antara lain :
1. Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja:
Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman
Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman
2. Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
Pelatihan dan Pendidikan
Konseling dan Konsultasi
Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi
3. Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
Prosedur dan Aturan
Penyediaan Sarana dan Prasarana
Penghargaan dan Sanksi
Berikut merupakan kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Republik Indonesia yang memuat isi sebagai berikut antara lain :
Undang-Undang K3 :
1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
2. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
3. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah terkait K3 :
1. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
2. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
3. peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
4. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri terkait K3 :
1. Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
2. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
3. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
4. Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
5. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
6. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
7. Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
8. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
9. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
10. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
11. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
12. Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
13. Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
14. Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
15. Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
16. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
17. Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
18. Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
19. Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
20. Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
21. Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
22. Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
23. Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
24. Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
25. Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
26. Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.

Sumber :

Posted by
Risman Maulana

More

LIMBAH BENGKEL SEPEDA MOTOR DAN CARA PENANGGULANGANNYA


ABSTRAKSI
Limbah merupakan Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomis lagi. Namun dalam pemanfaatannya limbah bisa didaur ulang untuk menjadikan limbah kembali mempunyai nilai ekonomis dengan cara didaur ulang.
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dalam perkembangan teknologi dan masuknya era globalisai setiap orang ataupun lembaga/organisasi berlomba–lomba untuk menemukan sesuatu yang baru ataupun memperbaiki benda yang sudah ada untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari benda tersebut.
Namun semakin cangih ataupun tingkat efesinsinya semakin tinggi, benda/alat tersebut akan menimbulkan limbah baik dalam penggunannya maupun dalam proses pembuatan benda /alat tersebut. Sebagai salah satu contoh dalam dunia transportasi, kendaraan dapat memudahkan orang ataupun barang untuk dapat sampai ke tempat tujuan dengan tepat waktu, namun dalam melakukan perawatannya kendaraan terutama sepeda motor ternyata menghasilkan limbah, baik limbah cair maupun limbah udara.
Dalam penulisan ini akan disajikan landasan teori tentang limbah dan limbah apa saja yang dihasilkan terutama oeh kendaraan sepeda motor serta cara menanggulanginya.
PERUMUSAN MASALAH
Permasalahan yang ada dalam tulisan ini adalah limbah apa saja yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, bagaimana cara penanggulangannya serta bagaimana cara untuk mengendalikan akibat dari dampak limbah yang ditimbulkan.
TUJUAN
  1. Mengetahui limbah apa saja yang dihasilkan oleh kendaraan sepeda motor
  2. Mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh libah kendaraan sepeda motor
  3. Mengetahui bagamana cara mencegah timbulnya limbah dari kendaraan sepeda motor
  4. Mengetahui bagaimna cara mengendalikan akibat dari dampak limbah kendaraan sepeda motor
LANDASAN TEORI
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat.
Limbah dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
1. Berdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung dilihat dari fisik limbah tersebut.
Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2, HCL, NO2. dan lain-lain.
Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.
2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
  • Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri
  • Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
  • Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
  • Limbah domestik; yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.
METODE PENULISAN DAN DATA
Dalam penulisan ini, penulis melakukan pengambilan data yang diperlukan guna menganalisa permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini. Penulis melakukan kegiatan dengan beberapa metode antara lain:
1.    Studi Pustaka
Penulis mengumpulkan teori dan bahan dari buku, surat kabar dan media online yang menyangkut permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan.
2.    Studi Lapangan
Penulis mengamati dan mengambil data yang akan diangkat untuk dibahas pada penulisan dari lokasi penelitian.
ANALISA DAN PEMBAHASAN
Bengkel sepeda motor tidak dipungkiri lagi untuk saat ini sangat berguna dan sangat membantu bagi yang mempunyai kendaraan sepeda motor, namun disamping itu bengkel motor juga dapat menghasilkan limbah sebagai berikut :
  1. Oli bekas (limbah cair), dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem tanah dan dapat merusak kemurnian air tanah.
  2. Sekrap besi, busi bekas, tromol rem bekas dll (limbah padat) dapat mengotori lingkungan dan dapat mngakibatkan luka jika terinjak.
  3. Karbon monoksida/CO (limbah gas) dapat memperbesar kebocoran lapisan ozon (O3), gangguan pernafasan, keracunan dan kematian.
Di bengkel-bengkel resmi limbah yang dihasilkan sama persis dengan limbah yang dihasilkan oleh bengkel biasa, yang membedakan adalah dari cara memperlakukan limbah itu sendiri. Di bengkel biasa  limbah oli biasa tercecer dimana-mana sehingga tanah menjadi tercemar, limbah padat sering bertebaran dimana-mana sehingga lantai/tanah tercemar limbah logam dan untuk limbah gas yang berupa gas CO sering tidak diperhatikan karena tak berbentuk, padahal gas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, disamping limbah yang dtimbulkan tadi terdapat juga polusi suara yang dihasilkan kendaraan.
Untuk mencegah, menanggulangi serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh limbah yang dihasilkan oleh kendaraan sepeda motor, dapat dengan cara sebagai berikut :
  1. Limbah cair (oli bekas) dapat ditampung ditampung dalam bak penyimpanan/drum untuk di daur ulang menjadi pelumas dengan proses penyaringan dan menambahkan zat kimia tertentu.
  2. Limbah padangan carat (Sekrap besi, busi bekas dan tromol rem bekas) dapat dikumpulkan pada tempat tertentu untuk dapat di daur ulang kembali menjadi onderdil baru menurut jenis bahannya dengan cara peleburan.
  3. Limbah gas (karbon monoksida) dan polusi suara  dapat ditanggulangi dengan cara menyediakan pipa elastis yang didalamnya terdapat saringan khusus dan terhubung langsung dengan knalpot sepeda motor.
 Dengan cara-cara seperti diatas untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dari limbah kendaraan sepeda motor yang ada di bengkel akan berdampak positif, akan tetapi jika untuk mencegah timbulnya limbah selama barang/alat masih diperlukan untuk membantu dan meringankan pekerjaan, limbah akan sangat sulit untuk dihilangkan ataupun dicegah.
KESIMPULAN
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah paling banyak ditimbulkan dari kegiatan rumah tangga serta kegiatan industri, namun limbah dapat dijadikan barang non-ekonomis menjadi barang ekonomis dengan cara daur ulang dan sebagainya. Dan limbah hanya bisa ditanggulangi dan mengurangi dampak dari limbah, namun untuk mencegah timbulnya limbah untuk dihilangkan atau dicegah.

Sumber:
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&dn=20090504003213 
http://www.miung.com/2013/06/pengertian-limbah-pengelompokan-limbah.html 

Posted by
Risman Maulana

More

LIMBAH BENGKEL SEPEDA MOTOR DAN CARA PENANGGULANGANNYA


ABSTRAKSI
Limbah merupakan Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomis lagi. Namun dalam pemanfaatannya limbah bisa didaur ulang untuk menjadikan limbah kembali mempunyai nilai ekonomis dengan cara didaur ulang.

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Dalam perkembangan teknologi dan masuknya era globalisai setiap orang ataupun lembaga/organisasi berlomba–lomba untuk menemukan sesuatu yang baru ataupun memperbaiki benda yang sudah ada untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari benda tersebut.
Namun semakin cangih ataupun tingkat efesinsinya semakin tinggi, benda/alat tersebut akan menimbulkan limbah baik dalam penggunannya maupun dalam proses pembuatan benda /alat tersebut. Sebagai salah satu contoh dalam dunia transportasi, kendaraan dapat memudahkan orang ataupun barang untuk dapat sampai ke tempat tujuan dengan tepat waktu, namun dalam melakukan perawatannya kendaraan terutama sepeda motor ternyata menghasilkan limbah, baik limbah cair maupun limbah udara.
Dalam penulisan ini akan disajikan landasan teori tentang limbah dan limbah apa saja yang dihasilkan terutama oeh kendaraan sepeda motor serta cara menanggulanginya.

PERUMUSAN MASALAH
Permasalahan yang ada dalam tulisan ini adalah limbah apa saja yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, bagaimana cara penanggulangannya serta bagaimana cara untuk mengendalikan akibat dari dampak limbah yang ditimbulkan.

TUJUAN
  1. Mengetahui limbah apa saja yang dihasilkan oleh kendaraan sepeda motor
  2. Mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh libah kendaraan sepeda motor
  3. Mengetahui bagamana cara mencegah timbulnya limbah dari kendaraan sepeda motor
  4. Mengetahui bagaimna cara mengendalikan akibat dari dampak limbah kendaraan sepeda motor
LANDASAN TEORI
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat.
Limbah dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
1. Berdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung dilihat dari fisik limbah tersebut.
Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2, HCL, NO2. dan lain-lain.
Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.
2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
  • Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri
  • Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
  • Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
  • Limbah domestik; yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.
3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun, mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.
METODE PENULISAN DAN DATA
Dalam penulisan ini, penulis melakukan pengambilan data yang diperlukan guna menganalisa permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini. Penulis melakukan kegiatan dengan beberapa metode antara lain:
1.    Studi Pustaka
Penulis mengumpulkan teori dan bahan dari buku, surat kabar dan media online yang menyangkut permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan.
2.    Studi Lapangan
Penulis mengamati dan mengambil data yang akan diangkat untuk dibahas pada penulisan dari lokasi penelitian.

ANALISA DAN PEMBAHASAN
Bengkel sepeda motor tidak dipungkiri lagi untuk saat ini sangat berguna dan sangat membantu bagi yang mempunyai kendaraan sepeda motor, namun disamping itu bengkel motor juga dapat menghasilkan limbah sebagai berikut :
  1. Oli bekas (limbah cair), dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem tanah dan dapat merusak kemurnian air tanah.
  2. Sekrap besi, busi bekas, tromol rem bekas dll (limbah padat) dapat mengotori lingkungan dan dapat mngakibatkan luka jika terinjak.
  3. Karbon monoksida/CO (limbah gas) dapat memperbesar kebocoran lapisan ozon (O3), gangguan pernafasan, keracunan dan kematian.
Di bengkel-bengkel resmi limbah yang dihasilkan sama persis dengan limbah yang dihasilkan oleh bengkel biasa, yang membedakan adalah dari cara memperlakukan limbah itu sendiri. Di bengkel biasa  limbah oli biasa tercecer dimana-mana sehingga tanah menjadi tercemar, limbah padat sering bertebaran dimana-mana sehingga lantai/tanah tercemar limbah logam dan untuk limbah gas yang berupa gas CO sering tidak diperhatikan karena tak berbentuk, padahal gas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, disamping limbah yang dtimbulkan tadi terdapat juga polusi suara yang dihasilkan kendaraan.
Untuk mencegah, menanggulangi serta mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh limbah yang dihasilkan oleh kendaraan sepeda motor, dapat dengan cara sebagai berikut :
  1. Limbah cair (oli bekas) dapat ditampung ditampung dalam bak penyimpanan/drum untuk di daur ulang menjadi pelumas dengan proses penyaringan dan menambahkan zat kimia tertentu.
  2. Limbah padangan carat (Sekrap besi, busi bekas dan tromol rem bekas) dapat dikumpulkan pada tempat tertentu untuk dapat di daur ulang kembali menjadi onderdil baru menurut jenis bahannya dengan cara peleburan.
  3. Limbah gas (karbon monoksida) dan polusi suara  dapat ditanggulangi dengan cara menyediakan pipa elastis yang didalamnya terdapat saringan khusus dan terhubung langsung dengan knalpot sepeda motor.
Dengan cara-cara seperti diatas untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dari limbah kendaraan sepeda motor yang ada di bengkel akan berdampak positif, akan tetapi jika untuk mencegah timbulnya limbah selama barang/alat masih diperlukan untuk membantu dan meringankan pekerjaan, limbah akan sangat sulit untuk dihilangkan ataupun dicegah.

KESIMPULAN
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah paling banyak ditimbulkan dari kegiatan rumah tangga serta kegiatan industri, namun limbah dapat dijadikan barang non-ekonomis menjadi barang ekonomis dengan cara daur ulang dan sebagainya. Dan limbah hanya bisa ditanggulangi dan mengurangi dampak dari limbah, namun untuk mencegah timbulnya limbah untuk dihilangkan atau dicegah.

Sumber:
http://www.miung.com/2013/06/pengertian-limbah-pengelompokan-limbah.html
 

Posted by
Risman Maulana

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Pencarian

Popular Posts

Followers

Copyright © 2012 Fresh Get Look OutTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.